PENGAKUAN NABI TENTANG MANFAAT BEKAM
الشِّفَاءُ فِي ثَلاَثٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
“Kesembuhan itu terdapat dalam tiga hal : minum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan api, tetapi aku melarang umatku berobat dengan sundutan api.” (HR. Bukhori)
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْقُسْطُ الْبَحْرِيُّ
“Sungguh, pengobatan paling ideal yang kalian lakukan adalah bekam dan qusthul bahri.” (HR. Bukhori)
Ada beberapa riwayat lain, yang menggunakan lafazh khoiro dan afdhola, sebagai pengganti amtsala.